Selasa 13 Jul 2010 08:15 WIB

Pemerintah Fokus pada Penanganan Kasus Elpiji Oplosan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah kini fokus menangani permasalahan pengoplosan elpiji 3 kg ke 12 kg menyusul telah berjalannya penjualan selang dan regulator.

Sekretaris Kementerian Koordinator Kesra Indroyono Soesilo di Jakarta, Senin mengatakan, pihak kepolisian akan menyisir wilayah-wilayah yang diduga menjadi lokasi pengoplosan elpiji. "Setelah selang berjalan, Menko Kesra meminta jangan ada lagi pengoplosan, selain juga lebih melakukan sosialisasi," ujarnya.

Ia mengatakan,

selama periode Januari-Juli terjadi 40 kali insiden akibat elpiji.

Sebanyak 15 kasus di antaranya melibatkan elpiji 3 kg, sedang 25 lainnya terkait tabung 12 kg. "Kasus-kasus elpiji 12 kg itu dikarenakan pengoplosan," katanya.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi menambahkan, pihaknya akan lebih mengintensifkan penegakan hukum kepada para pengoplos. "Mereka (pengoplos) akan dijerat dengan UU tentang konsumen, migas, dan metrologi," ujarnya.

Ito juga mengatakan, berdasarkan kasus pengoplosan yang terungkap di Bantargebang, Bekasi, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar. Selain Bantargebang dengan tiga tersangka, lanjutnya, pihaknya juga tengah mengusut kasus serupa di Jatim.

Sementara, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo mengatakan, pihaknya akan menata agen agar bisa mendistribusikan elpiji secara merata. "Jadi, tidak ada lagi agen yang menumpuk jual elpiji. Kami akan atur," katanya.

Ia menambahkan, setelah di Jabodetabek, penjualan selang dan regulator akan mencakup seluruh Pulau Jawa pada bulan Juli. "Selanjutnya, juga Medan dan Makassar. Kami targetkan sampai akhir tahun ini terjual 10 juta unit," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement