Senin 12 Jul 2010 06:07 WIB

Usut Penganiayaan Aktivis ICW, Tim Independen Belum Diperlukan

Rep: C03/ Red: Budi Raharjo
Mas Achmad Santosa
Mas Achmad Santosa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memandang tim independen untuk menyelidiki kasus penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun, belum diperlukan. Alasannya, kasus itu tidak serta merta bisa dihubungkan dengan kepolisian.

Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, mengatakan itu untuk menanggapi usulan pembentukan tim indpenden seperti diajukan Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin. ''Kita tidak bisa serta merta mengaitkan kejadian penyerangan Tama itu dengan pihak polisi,'' ujarnya saat dihubungi //Republika//, Ahad (11/7).

Menurutnya, permintaan untuk dibentuknya tim independen belum saatnya diperlukan. Lantaran, sambung dia, Presiden telah memerintahkan Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk mengusut tuntas siapa pelaku dibalik kejadian itu. ''Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari kepolisian, siapa pelaku dan apa motif dibalik itu. Posisi kami sekarang mendukung kepolisian membongkar kasus tersebut,'' jelasnya.

Disinggung soal adanya instrumen hukum yang memberikan perlindungan terhadap aktivis, sambung Mas Achamd, sebagai alternatif perlindungan aktivis baik HAM dan antikorupsi bisa diintegrasikan ke dalam UU no 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. ''Alternatif lain, gagasan perlindungan aktivis HAM dan antikorupsi itu bisa dimasukan ke dalam subtansi UU Perlindungan Saksi dan Korban, melalui revisi UU tersebut,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement