REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Mantan Wakil Presiden Kabinet Indonesia Bersatu, Jusuf Kalla (JK) menilai permasalahan Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, sebaiknya diselesaikan dengan mengikuti aturan Keputusan Presiden (Kepres) saja.
''Dalam Kepres sudah dikatakan bahwa semua daerah yang terkena dampak semburan lumpur penyelesaiannya di tanggung PT Lapindo sendiri,'' ujar JK saat menjawab pertanyaan seorang penanya di kuliah umum tentang kemanusiaan di Fakultas Psikologi, Univeristas Indonesia (UI), Depok, Kamis (8/7).
Apalagi, dikatakan JK, Kepres bersifat mengingat rakyat. Berbeda dengan putusan pengadilan negeri yang terkesan melindungi Lapindo dari pidana.
Advertisement