REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Status jaksa yang diduga terlibat atas kasus mafia hukum, Cirrus Sinaga dan Poltak Manulang akan ditetapkan pekan depan. Sebelum penetapan status tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, mengatakan akan melakukan gelar perkara bersama dengan jaksa dalam waktu dekat.
''Kita ingin mengetahui sejauh mana petunjuk yang diberi jaksa itu menjadi suatu pelanggarana hukum. Itu nanti tergantung hasil gelar perkara dalam waktu dekat,'' ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, saat peringatan HUT Bhayangkara Polri, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (6/7).
Menurut Kabareskrim, adanya indikasi keterlibatan jaksa berawal dari petunjuk jaksa ketika menangani kasus tersebut. Jika penyidik sudah dilakukan penindakan, ujarnya, maka logikanya jaksa juga kemungkinan terlibat.
Soal adanya kesan menggantung dalam penentuan status dua jaksa tersebut, Ito menegaskan tidak ada kongkalikong antara jaksa dan penyidik dalam pengungkapan mafia hukum dari kejaksaan itu. Ia memberi bukti saat Jaksa Agung sendiri sudah memerintahkan jajarannya untuk mematuhi hukum dengan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan.