Selasa 06 Jul 2010 22:49 WIB

Polisi Periksa Lima Saksi Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Tempo

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Bom molotov, ilustrasi
Bom molotov, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memeriksa lima saksi terkait pelemparan bom molotov di kantor redaksi Majalah Tempo. ''Kita masih dalami apa motif pelemparan bom molotov tersebut,'' kata Kepala Polrestro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hamidin di Jakarta, Selasa (6/7).

Hamidin mengatakan, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor redaksi Majalah Tempo. Polisi menemukan tiga bom molotov yang dilemparkan orang tidak dikenal, terdiri dari dua botol pecah dan satu botol masih utuh. Dia menyebutkan, ketiga botol itu sudah dibawa anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Kapolrestro Jakarta Pusat mengungkapkan berdasarkan saksi, diduga pelaku pelemparan bom molotov berjumlah dua orang mengenakan jaket hitam dengan menumpang sepeda motor. Kedua pelaku melaju dari arah timur, kemudian melemparkan tiga bom molotov, salah satu botol itu mengenai dinding kaca kantor redaksi Majalah Tempo.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan teror pelemparan bom molotov tidak terkait dengan pemberitaan yang dilakukan Majalah Tempo mengenai rekening mencurigakan sejumlah petinggi Polri, beberapa waktu lalu. Di tempat terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Muryadi menambahkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan pihaknya menyerahkan penanganan kasus teror itu kepada kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement