REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Program pengentasan pekerja anak di Indonesia mendapat apresiasi International Labour Organization (ILO). Meskipun jumlah pekerja anak di Indonesia masih signifikan, namun pemerintah Indonesia menganggap isu ini sebagai masalah serius.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan ILO di Indonesia, Peter van Roij, Senin (5/7). Salah satu program pengentasan pekerja anak yang mendapat acungan jempol darinya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang menjalankan program ini dianggap telah melakukan terobosan dalam pengurangan pekerja anak.
Dari catatannya, Pemerintah Indonesia pada 2008 telah membebaskan 4.945 pekerja anak. Kala itu, program ini berjalan di tujuh provinsi dan 48 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ILO kini juga mulai gencar membantu program Pemerintah Indonesia. Salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama dengan berbagai LSM yang tergabung dalam Jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK).
Ketua Rumah Hati, salah satu LSM yang tergabung dalam JARAK, Herman Mustamin mengaku peran ILO sangat besar dalam upaya pengentasan pekerja anak. Pihaknya yang merupakan salah satu rekanan ILO mengaku pada 2008 telah mengentaskan sekitar 70 pekerja anak. "Itu 70 persen anak jalanan yang kita tangani," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan program PKH kini semakin berkembang. "Pada 2010, kini sudah ada di 29 provinsi dengan target 3.000 pekerja anak," jelasnya.