REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri menerima bantuan cek senilai 3,6 juta dollar Australia dari Australian Federal Police (AFP) untuk penanggulangan penyelundupan manusia. Hibah diberikan bersamaan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi dengan Deputi Komisaris AFP, Andrew Colvin, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/7).
Menurut Kabareskrim, Indonesia sebagai negara dengan kepulauan yang luas mempunyai keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Polri memerlukan bantuan untuk menuntaskan masalah penyelundupan manusia. "Menjadi tanggungjawab bersama karena masalah penyelundupan ini melibatkan lintas negara sehingga Australia sebagai negara tujuan berkepentingan untuk membantu mengatasi masalah ini," ujar Ito kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/7).
Ito mengungkapkan, hibah dari negeri kanguru itu akan dibagi untuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinkam) Mabes Polri. Untuk Bareskrim, terdapat satuan tugas penanganan penyelundupan manusia yang akan mendapat kucuran dana sementara, Babinkam melalui satuan tugas kepolisian air. "Bantuan akan diberikan dalam bentuk pelatihan untuk merenovasi dan membangun tempat-tempat penahanan sementara," jelasnya.
Menurut Kabareskrim, penyelundupan manusia berpotensi menimbulkan tindak pidana luar biasa seperti terorisme. Pasalnya, ungkap Ito, 70 persen dari 797 orang yang ditahan karena penyelundupan manusia berasal dari negara konflik seperti Afghanistan. Oleh karena itu, ungkapnya, para pelaku berpotensi untuk memindahkan daerah konflik di negara asal ke Indonesia.
Sementara itu, Deputi Komisaris AFP, Andrew Colvin mengatakan, penyelundupan manusia tersebut menjadi isu penting bagi Australia. Oleh karenanya, wilayah-wilayah terkait harus dapat memperkuat kerjasama antarnegara.
Lebih lanjut, Andrew mengatakan, penyelundupan manusia dapat terjadi karena kondisi yang lemah di negara kawasan Asia Tenggara. Menurut dia, penyelundupan manusia tersebut terjadi ketika orang-orang mempertaruhkan nyawa mereka dalam perjalanan yang membahayakan ke Australia. "Dan penyelundup manusia itu mendapat keuntungan dari usaha mereka. Ini adalah kejahatan. Kami fokus untuk mencegah resiko tersebut," tegasnya.