Sabtu 03 Jul 2010 02:42 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan Dibayarkan 5 Juli

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai dibayar 5 Juli 2010, ilustrasi
Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai dibayar 5 Juli 2010, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kabar gembira buat para pensiunan pegawai negeri. Pemerintah melalui PT Taspen akan segera membayarkan gaji atau tunjangan bulan ketiga belas tahun anggaran 2010 mulai 5 Juli 2010. Jumlah total dana yang disediakan untuk pembayaran pensiun bulan ketiga belas tersebut sebesar Rp 3,12 triliun.

Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Faisal Rachman, mengungkapkan jumlah penerima pensiunan diseluruh Indonesia yang menerima tunjangan tersebut sebanyak 2.319.050 orang. ''Pembayaran pensiun atau tunjangan bulan ketiga belas itu akan dilaksanakan mulai tanggal 5 juli sampai dengan 20 juli 2010 secara serentak pada kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia,'' ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7).

Menurutnya, tunjangan pensiun itu berdasarkan perhitungan pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada dan tanpa tunjangan beras. Sementara Bagi PNS aktif yang menerima gaji sampai dengan bulan Mei 2010 dan TMT pensiunnya 1 Juni 2010, diberikan pensiun bulan ketiga belas. ''Kemudian Jika pegawai negeri, pejabat negara, penerima pensiun atau tunjangan juga sebagai penerima pensiun janda atau duda, maka kepada yang bersangkutan juga diberikan tunjangan bulan ketiga belas,'' jelasnya.

Faisal mengimbau agar para penerima tunjangan tersebut segera mengambil haknya pada batas waktu yang ditentukan. Pasalnya, bagi penerima pensiun bulan ketiga belas yang dibayarkan secara tunai, apabila haknya tidak diambil sampai dengan tanggal 20 Juli 2010, maka uang pensiun tersebut disetorkan kembali ke rekening kantor cabang PT Taspen (Persero) bersangkutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement