Sabtu 03 Jul 2010 01:18 WIB

Wacana Dana Aspirasi Masih Bergulir di Parlemen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wacana mengenai dana aspirasi untuk setiap daerah pemilihan dan dialokasikan setiap tahun masih bergulir di parlemen, meskipun gagasan Partai Golkar itu menuai pro-kontra dan pemerintah juga tidak menyetujuinya.

Dialog interaktif Perspektif Indonesia di Pressroom Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan Jakarta, Jumat, membahas masalah tersebut dengan tema "Dana Aspirasi untuk Percepatan Pembangunan Daerah". Hal itu seiring dengan langkah DPD yang juga mengusulkan dana tersebut.

Diskusi yang dipandu Chandra Sugarda, menghadirkan pembicara Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komite IV DPD Abdul Gafar Usman dan Wakil Ketua DPD Laode Ida.

DPD telah mengusulkan subsidi percepatan pembangunan daerah sebesar Rp70 triliun untuk 70 ribu desa se-Indonesia. Jika DPR menyebutnya sebagai dana aspirasi, DPD menggunakan istilah "Subsidi untuk Percepatan Pembangunan Daerah".Masing-masing desa mendapat Rp1 miliar," kata Ketua Komite IV DPD John Pieris.

Usulan tersebut tengah dimatangkan Komite IV DPD bersama pimpinan alat kelengkapan DPD lainnya untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPD pada awal Juli 2010 ini.

Dia memastikan bahwa DPD tidak sepeser pun mendapat dana itu karena sepenuhnya menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan ke seluruh desa. Formatnya menyerupai "pork barrel projects" yang diterapkan Amerika Serikat dan Filipina yang justifikasinya untuk pembangunan daerah dan mekanismenya mengacu ke perencanaan bottom-up dan top-down pembangunan daerah.

"Di Amerika Serikat dan Filipina sudah dilakukan. Tapi tidak dipakai oleh senator, karena mereka bukan pengguna anggaran," katanya.

Sejalan dengan penggunaannya, DPD mengawasi pengalokasian dan pertanggungjawabannya. "Tidak ada alasan APBN tidak bisa menutupi (dana) itu," katanya.

Tidak Tiru Golkar

Menurut John, sepertiga anggaran APBN dialokasikan untuk daerah, sepertiga untuk pusat dan sepertiga untuk membayar utang. DPD akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR untuk membahas usulan DPD dalam rapat rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara.

Dia menyatakan, DPD tidak meniru Partai Golkar. "Bukan, tapi kami harus mengakui bahwa ide ini keduluan Golkar," katanya.

Partai Golkar telah mengusulkan anggota DPR mendapat Rp 15 milir per orang tetapi sejumlah fraksi DPR menolak, seperti Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Pemerintah telah pula menyatakan tidak menyediakan dana untuk daerah pemilihan anggota DPR. Alasannya, selain berpotensi melanggar aturan, usulan dana aspirasi versi Partai Golkar malah menyenjangkan pembangunan antardaerah. Kendati ditentang banyak pihak, Partai Golkar berupaya untuk meluluskan gagasannya dan kali ini mendapat dukungan dari DPD RI.

 

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement