Kamis 01 Jul 2010 22:32 WIB

KPAI: Polisi Belum Berpihak pada Anak

JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat masih banyak aparat polisi tidak berpihak kepada anak yang berhadapan dengan hukum, serta banyak anak yang berhadapan dengan hukum namun diperlakukan seperti orang dewasa.

"Walaupun sudah ada MOU enam instansi terkait pada 22 Desember 2009, dalam kenyataannya polisi secara umum lebih memilih mengajukan anak yang berhadapan dengan hukum ke proses peradilan ", kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) Hadi Supeno, dalam siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Kamis (1/7).

Hal tersebut disampaikan KPAI sehubungan menyambut HUT ke-64 Polri.

Menurut Hadi, hasil pantauan KPAI menemukan anak-anak yang ditahan di lapas dewasa saat anak tersebut berada dalam tanggung jawab kepolisian.

Selanjutnya, terbitnya pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi jajaran Polri di lapangan untuk lebih menghargai hak-hak asasi anak.

"Kami meminta agar Kepolisian Negara RI konsisten sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum masyarakat dengan lebih menghargai hak-hak asasi manusia khususnya dari kelompok marginal yaitu anak", katanya.

Hadi melanjutkan, pimpinan Polri perlu melakukan latihan intensif kepada jajarannya untuk mengenalkan dan membekali keterampilan penggunaan hukum yang lebih baik. Diharapkan, polisi harus ikut mendukung terwujudnya masyarakat tanpa pemenjaraan anak.

"Selama ini anak harus menerima pidana penjara dan menerima tindakan kekerasan pada saat dilakukan penyidikan," kata Ketua KPAI Hadi Supeno.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement