Kamis 01 Jul 2010 10:10 WIB

KPK Tahan Auditor BPK Tersangka Penerima Suap

Red: irf
ilustrasi
Foto: Edwin/Republika
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) Wilayah III, Enang Hermawan. Ia ditahan di Polda Metro Jaya. "Tersangka kasus dugaan suap akan ditahan malam ini," jelas juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (30/6).

Walhasil, setelah diperiksa sekitar 12 jam, sosok Enang muncul dari lobi gedung KPK sekitar pukul 22.20 WIB bersama sang pengacara Christin Sutjipto. Ia mengenakan baju lengan panjang bermotif garis merah-biru. Setengah wajahnya ditutupi jaket putih. Tanpa berkomentar, ia memasuki mobil tahanan KPK bernopol B 2040 BQ.

Menurut Christin, kliennya akan dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya. Pihak keluarga Enang pun telah menunggu di sana. "Kita tak mau berkomentar tentang penangguhan penahanan karena masih proses pemeriksaan," terangnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka keempat dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar III oleh PNS Pemkot Bekasi. Kali ini tersangkanya auditor BPK Jabar III berinisial EH. Oknum auditor EH diduga bernama Enang Hermawan. Menurut Johan, tersangka EH yang masih menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi ini diduga ikut menerima uang Rp 200 juta bersama auditor BPK, S, dan dua PNS Pemkot Bekasi berinisial HL dan HS.

Enang dijerat pasal Pasal 12 huruf a,5 ayat (1) dan pasal 5 ayat (2), dan pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada Senin malam lalu (21/6) KPK menangkap tangan enam orang. Tiga orang di antaranya berinisial HL, HS, dan S di kediaman S di Bandung, Jawa Barat. Lebih lanjut, pada Selasa pagi (22/6) KPK kembali membawa seorang pejabat BPK Jabar, G ke Jakarta setelah kedapatan membawa uang Rp 100 juta yang diduga merupakan bagian dari uang suap.

Dari berbagai informasi, lelaki berinisial G adalah Gunawan Sidauruk yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat. Lalu, HS yang menjabat sebagai Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi adalah Herry Suparjan. Sedangkan HL merupakan Inspektorat Wilayah Kota Bekasi adalah Heri Lukman. Sementara S diduga adalah Suharto yang merupakan Kepala Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar III.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement