Selasa 29 Jun 2010 23:06 WIB

Sidang Muhammad Jibril Berakhir Ricuh

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Muhammad Jibril
Foto: Edwin/Republika
Muhammad Jibril

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa terorisme Muhammad Jibril berakhir ricuh. Puluhan pendukung Jibril meneriakkan berbagai kecaman atas putusan Majelis Hakim.

''Semoga Allah melaknat hakim,'' teriak sejumlah perempuan bercadar di dalam ruang sidang, di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/6).

Disela-sela kecaman, takbir juga terus diteriakkan. Kericuhan ini juga berlanjut di ruang tahanan PN Jakarta Selatan. Di sana, sejumlah pendukung berorasi dan menganjurkan kuasa hukum mengajukan banding. Takbir juga berulang-ulang diteriakkan.

Sementara, Jibril malah menanggapi dengan tenang keputusan ini. Ia tak memperlihatkan ekspresi kecewa. ''Tidak ada yang berat di dunia ini. Saya akan mengajukan banding,'' ujar Jibril kepada wartawan selepas sidang.

Jibril juga membantah tudingan bahwa dirinya menyembunyikan informasi tentang pelaku terorisme. Ia mengaku tak pernah bertemu dengan Noordin M Top terkait peledakan Bom Mega Kuningan pada 2009. Ia pun tak akan berhenti mempertahankan sikapnya yang tak bersalah.

Ketua Majelis Hakim, Haryanto, memvonis Jibril dengan hukuman penjara selama 5 tahun. Ia menurut hakim terbukti menyembunyikan informasi tentang pelaku terorisme, dan memalsukan akte untuk membuat paspor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement