Senin 28 Jun 2010 04:00 WIB

ICW Pertanyakan Penangakan Korupsi JICT dan Telkom

Rep: C01/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keluhan Indonesian Corruption Watch soal banyaknya kasus korupsi yang dipetieskan disanggah oleh Polri. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeta, kasus-kasus tersebut sudah dialihkan ke Komisi Pemberantasan dan Korupsi (KPK).

"Mungkin gak ditutup buku. Maklum bukan ranahnya polisi dikasihkan ke KPK. kalau domainnya KPK kasih ke KPK,"ujar Marwoto saat dikonfirmasi republika pada Ahad (27/6).

Marwoto pun menilai saat ini Polri justru transparan dalam menerima laporan masyarakat. Menurutnya, saat ini jika masyarakat mau menanyakan apa saja sudah ada jalurnya. "Apa mau tanya perkembangan kasus, masalah penanganan dan Polri sendiri sudah ada websitenya,"tambahnya.

Di tempat berbeda, Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengusulkan agar seluruh penindakan korupsi ditangani KPK.

Berdasarkan data ICW, ujar Emerson, setidaknya terdapat 20 kasus korupsi kelas kakap yang justru dipetieskan dan berpotensi dihentikan secara diam-diam.

Emerson mengatakan, diantara kasus itu ialah dugaan korupsi di penyewaan alat bongkar muat peti kemas di PT JICT senilai Rp 83,7 miliar hingga dugaan korupsi senilai Rp 300 miliar oleh pejabat lingkungan PT Telkom atas pembelian saham PT Elnusa di PT Infomedia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement