Ahad 27 Jun 2010 08:19 WIB

Hak Pilih TNI Sebaiknya Setelah 2014

Rep: c22/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hak pilih TNI sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2014. Pengamat politik Universitas Indonesia, Profesor Ikrar Nusa Bakti mengatakan setuju dengan hak pilih tersebut. Hanya saja, bukan untuk periode 2014. "Paling cepat 2019," katanya saat dihubungi pada Sabtu, (26/6).

Sebab, ia mempertimbangkan kedudukan Susilo Bambang Yudhoyono yang masih menjabat sebagai Presiden. Apalagi latar belakangnya terkait dengan dunia militer. Hal ini, katanya, dilakukan untuk menghindari upaya membangun dinasti kekuasaan dari ranah militer. “Hak pilih ini bisa dilakukan jika sudah tidak ada lagi jenderal yang jadi penguasa,” katanya.

Ikrar mengatakan, meski jumlah anggota TNI tidak banyak, tetapi itu jumlah mereka tetap bisa diperhitungkan untuk menentukan kemenangan partai politik tertentu. Kalaupun hak itu dilaksanakan pada Pemilu 2014 masalah mendasarnya adalah pengawasan.

"Di Indonesia, terutama dalam tingkatan lokal, pengontrolan dan pengawasan akan sangat kurang dan sulit dilakukan," katanya.

Maka, ada baiknya jika hak pilih untuk TNI baru diberikan setelah tidak ada lagi anggota perwira TNI yang terlibat dalam dunia politik dan kekuasaan. Sebab, sampai saat ini, kekhawatiran TNI menjadi alat politik masih cukup besar. Termasuk sebagai cara membentuk dinasti politik kekuasaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement