REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat kejaksaan dan kepolisian, Puguh Wirawan, melihat kepolisian bersikap inkonsisten terkait status jaksa yang diduga terlibat perkara Gayus H Tambunan. Dia mencurigai adanya tawar-menawar antara kejaksaan dan kepolisian dalam penyelesaian perkara dugaan praktik mafia hukum dalam perkara penggelapan pajak dengan kerugian negara milyaran rupiah ini.
''Sangat disayangkan sikap inkonsistensi kepolisian ini. Semestinya, untuk kasus sebesar ini, kepolisian lebih tegas menjelaskan status para jaksa disertai transparansi bukti-bukti,'' kritik Puguh saat dihubungi Republika, Jumat (25/6).
Hal ini dikatakan Puguh menyusul simpang siurnya kabar penetapan tersangka terhadap jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang dari kepolisian. Dua jaksa tersebut sempat disebutkan oleh pihak Mabes Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik mafia hukum dalam perkara penggelapan pajak oleh Gayus. Kemudian, kabar ini dibantah oleh kepolisian dengan menyatakan keduanya masih diperiksa sebagai saksi.
Kata Puguh, inkonsistensi Mabes Polri ini menimbulkan kecurigaan adanya tawar-menawar antara polisi dan jaksa. Lebih jauh, hal ini membuktikan buruknya tabiat institusi hukum di Indonesia. ''Ini timbul pertanyaan ada apa dibalik peristiwa ini. Disatu sisi, hukum berjalan hanya buat mereka yang tidak punya daya tawar,'' kecamnya.