Sabtu 26 Jun 2010 03:11 WIB

Mantan Pangkostrad tak Setuju Hak Memilih TNI

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Mantan Panglima Komando Cadangan Stategis Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia, Letnan Jenderal (Purn) Bibit Waluyo, menyatakan tidak setuju dengan wacana memberi hak pilih bagi tentara pada Pemilihan Umum tahun 2014. "TNI harus tetap netral," kata Gubernur Jawa Tengah itu tegas, di Semarang, Jumat (25/6).

Menurut dia, tentara merupakan alat negara, sehingga politik yang diikuti merupakan politik negara.

Sebagai alat negara, ia mengharapkan keberadaan TNI tidak dibawa ke mana-mana, karena sampai kapan pun tentara harus netral.

Ia menuturkan, jika tentara memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, maka dikhawatirkan akan memunculkan perpecahan. Ia mencontohkan, jika pimpinannya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sedangkan bawahannya dari Demokrat atau Partai Amanat Nasional, dikhawatirkan akan menyulitkan koordinasi saat bekerja karena harus mengutamakan kepentingan partai.

Untuk itu, ia tegas menolak wacana pemberian hal memilih bagi anggota TNI dalam pemilihan umum atau pun pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kemungkinan TNI menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum dapat ditentukan oleh undang-undang yang dirancang oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Kepala Negara menyadari adanya kekhawatiran di masa lampau, bila TNI memiliki dan menggunakan hak pilih akan menimbulkan perpecahan dikalangan internal militer. Meski demikian, bila kedewasaan berpolitik semakin matang, termasuk pemahaman di kalangan militer untuk bisa menjaga jiwa kebersamaan, bukan tidak mungkin anggota militer aktif bisa memiliki hak pilih.

"Sekarang yang menentukan adalah undang-undang. Tentu, undang-undang dibuat pemerintah bersama DPR dengan mendengarkan pendapat berbagai kalangan," tegasnya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement