REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar meminta kalangan pedagang sembilan kebutuhan pokok (Sembako) untuk tidak berspekulasi dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di awal Juli.
"Kita minta pedagang kebutuhan pokok tidak memanfaatkan kenaikan TDL untuk mempermainkan harga sehingga memberatkan konsumen," Kata Ketua YLKI Sumbar, Dahnil Aswad di Padang, Jumat (25/6).
Kenaikan TDL tampaknya tidak bisa dihindarkan lagi karena sudah ditetapkan pemerintah yang mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang.
Meski kenaikan dirasakan dampaknya bagi kalangan industri, namun jangan sampai berimbas terhadap harga kebutuhan pokok di pasaran. "Kita mengingatkan kenaikan TDL jangan dijadikan alasan bagi pedagang untuk mempermainkan harga kebutuhan dasar masyarakat," katanya.
Menurut Dahnil, instansi terkait harus lebih serius dan turun ke pasar untuk meninjau kebutuhan pokok masyarakat.
Disperindag di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus berkoordinasi dalam upaya pengawasan terhadap gejolak harga sembako di pasaran saat diberlakukan kenaikan TDL.
Sejak sepekan terakhir harga cabe di pasar tradisional Sumbar bergerak naik sangat signifikan dengan alasan pedagang pasokan dari sentra pulau Jawa tidak masuk.
Menjelang akhir pekan ini, harga cabe di pasaran Padang masih bertahan di posisi Rp40 ribu/kg, setelah sebelumnya turun dari Rp58 ribu/kg.
Kenaikan harga cabe ikut picu harga bawang merah, telur, dan jenis sayur mayur lainnya di pasar. Karena itu, katanya, pemerintah diminta mengendalikan harga kebutuhan pokok, sehingga kenaikan TDL tidak berdampak signifikan terhadap masyarakat.