REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengelak jika pembinaan kelompok teroris di lembaga pemasyarakatan tak efektif. Keraguan terhadap efektivitas itu muncul setelah salah satu mantan penghuninya Abdullah Sonata tertangkap lagi olleh Tim Densus 88.
"Kita sudah berupaya meningkatkan pembinaan para kelompok teroris di lapas. Bahkan tidak sedikit diantara mereka yang punya kesadaran luar biasa," ujar Patrialis, Kamis (24/6).
Dari hasil pantauannya di Lapas Cipinang dan Lapas Nusakambangan, pendekatan tokoh-tokoh agama pada para teroris itu sudah berjalan baik. Namun, politisi PAN mengakui, kementriannya tak bisa memantau para napi yang sudah selesai menjalani masa tahanannya. "Kita tidak bisa memantau lagi mereka yang telah bebas," imbuhya.
Abdullah Sonata, teroris yang paling diburu Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, masuk dalam daftar pencarian orangnya (DPO) ternyata sudah dibebaskan dari penjara pada 1 Maret 2009 lalu. Abdullah Sonata mendapat remisi satu tahun penjara dan pelepasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa hukumannya selama tujuh tahun.
Abdullah divonis tanggal 4 Juli 2005 dan seharusnya keluar pada 4 Juli 2012. Abdullah mendapat remisi umum yaitu potongan masa tahanan dalam HUT RI 17 Agustus pada 2006 selama dua bulan.
Kemudian pada perayaan hari Idul Fitri di tahun yang sama, Abdullah kembali mendapat remisi khusus selama satu bulan. Lalu 2007,ia mendapat revisi umum tiga bulan dan remisi khusus satu bulan.
Terakhir pada 2008, dia mendapat remisi umum empat bulan dan remisi khusus satu bulan. Total seluruh potongan masa tahanan berjumlah satu tahun. Abdullah pun mendapatkan pelepasan bersyaratnya dan menghirup udara bebas lagi pada 1 Maret 2009 silam.