Jumat 25 Jun 2010 01:19 WIB

Ditjen Pajak: Mantan Atasan Gayus Sudah Nonaktif

Rep: c01/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan atasan Gayus Halomoan P. Tambunan yang sudah menjadi tersangka telah dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak, Iqbal Alamsyah, Hn sudah dinonaktifkan sejak pertamakali ditetapkan menjadi tersangka.

"Kan langsung direspons,"ujar Iqbal saat dihubungi wartawan, Kamis (24/6). Iqbal menjelaskan jabatan Hn adalah sebagai penelaah keberatan ditjen pajak. Hn sendiri merupakan atasan langsung ketika Gayus masih menjadi pegawai golongan IIIA ditjen pajak.

Menurut Iqbal, Ditjen pajak sendiri sudah menonaktifkan sepuluh orang yang diduga terkait kasus Gayus. Namun empat orang diantaranya sudah direhabilitasi. "Sudah direhabilitasi karena tidak ada hubungan langsung dengan Gayus,"ungkap Iqbal.

Sayangnya, Iqbal enggan menjelaskan siapa nama sebenarnya Hn tersebut. Sebelumnya, terdapat sepuluh pejabat yang dinonaktifkan karena diduga terkait kasus Gayus. Sepuluh nama tersebut masing-masing dari jabatan Direktur Keberatan dan Banding yaitu BH, Kepala Sub Direktorat antara lain D, E, J, dan M. Untuk tingkat kepala seksi adalah B, Y, A, S, dan E.

Kesepuluh pejabat tersebut terhitung Selasa (30/3) sudah dinyatakan non aktif dari tugas jabatan Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement