REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan atasan Gayus Halomoan Tambunan yang sudah menjadi tersangka ternyata telah dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak, Iqbal Alamsyah, Hn sudah dinonaktifkan sejak pertama kali ditetapkan menjadi tersangka.
''Kan langsung direspons,'' ujar Iqbal saat dihubungi wartawan, Kamis (24/6). Iqbal menjelaskan jabatan Hn adalah sebagai penelaah keberatan ditjen pajak. Hn merupakan atasan langsung ketika Gayus masih menjadi pegawai golongan IIIA ditjen pajak.
Menurut Iqbal, Ditjen pajak sudah menonaktifkan sepuluh orang yang diduga terkait kasus Gayus. Namun empat orang di antaranya sudah direhabilitasi. ''Sudah direhabilitasi karena tidak ada hubungan langsung dengan Gayus,'' sergahnya.
Sayangnya, Iqbal enggan menjelaskan siapa nama sebenarnya Hn tersebut. Sebelumnya, terdapat sepuluh pejabat yang dinonaktifkan karena diduga terkait kasus Gayus. Sepuluh nama tersebut masing-masing dari jabatan Direktur Keberatan dan Banding yaitu BH, Kepala Sub Direktorat antara lain D, E, J, dan M. Untuk tingkat kepala seksi adalah B, Y, A, S, dan E.