Rabu 23 Jun 2010 22:43 WIB

Pakar: Pemberian Hak Pilih TNI Perlu Dikaji

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Prof. Dr. Damsar, menilai pemberian hak pilih TNI dalam pemilihan umum dibutuhkan kajian secara menyeluruh

"Kalau ada keinginan pemerintah untuk kembalikan hak pilih TNI dalam pemilu harus dikaji seluruh aspek-aspek pentingnya sehingga tidak mengganggu ketahanan bangsa di masa mendatang," kata dosen pasca-sarjana Unand Padang itu, di Padang, Rabu (22/6).

Menurut Damsar, harus hati-hati pemerintah dan legislatif dalam bersikap soal hak pilih TNI, agar tidak mengulangi trauma masa lampau ketika TNI berada dalam ranah politik. Terkait budaya di tubuh TNI berbeda dengan masyarakat sipil, sebab loyalitas prajurit sangat diagung, bahkan anggota siap mati, kenyataan ini kalau dibawa ke ranah politik, tentu sistam yang ada akan berubah.

Apalagi, ketika komandan TNI yang level atas bisa mendoktrin sampai ke bawahannya sehingga apa yang diinginkan atasannya harus dijalankan karena merupakan perintah. Justru itu, kata Damsar, harus di atur sedemikian rupa mekanismenya supaya tidak menimbulkan kekakangan ketika TNI sudah masuk lagi ke ranah politik.

Menurut dia, ketika TNI sudah diberi hak pilih pada pemilu, maupun Pemilukada tentu akan ada konsekwensinya, misalnya ketika TNI AD berbeda dengan TNI AL atau AU bisa memunculkan kesalahpahaman.

Ketika hal itu terjadi, menurut dia, tentulah masih korp akan mengikuti doktrin atau intruksi atasan masing-masing sehingga khawatir perbedaan disikapi dengan kekerasan, bisa menimbulkan `perang saudara` akhirnya.

Oleh karena itu, katanya, harus menjadi kajian lebih mendalam aspek positif dan negatifnya, meski secara berlahan reformasi di tubuh TNI dan Polri sudah mulai berjalan.

Kendati demikian, reformasi dan profesionalisme TNI sebaiknya harus terus dibenahi terlebih dahulu sehingga sudah pada waktunya berjalan baik di masa datang, bisa saja diberikan hak pilik.

Namun, ketika dibawah ranah politik sudah bisa atau mampu mensesuaikan dinamika yang ada. TNI merupakan kekuatan pertahanan bangsa yang harus solid setiap saat.

Selain itu, menurut mantan Dosen Fisip Unand itu, direncanakan ruang hak pilih TNI dalam pemilu, bisa menjadi kekuatan partai tertentu untuk mempertahan kekuasaan.

"Sebaiknya pemerintah minta pendapat masyarakat melalui referendum, agar kemudian tidak menimbulkan gejolak. Meskipun, wacana ini akan diberlakukan pada 2019," katanya menambahkan.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement