Selasa 22 Jun 2010 04:30 WIB

Taufiq Kiemas: Hak Pilih TNI Bukan Sesuatu yang Haram

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Taufik Kiemas
Foto: Nunu/Republika
Taufik Kiemas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua MPR, Taufiq Kiemas, tampaknya setuju dengan usulan pemberitan hak pilih bagi anggota TNI pada pemilu mendatang. Bahkan, dia menganggap pengembalian hak pilih itu bukan sesuatu yang haram.

''Bukan sesuatu yang haram TNI ikut memilih, tapi juga bukan sesuatu yang sakral,'' kata Taufiq, di Jakarta, Senin (21/6).

Menurut Taufiq, dikembalikan atau tidaknya hak pilih TNI dalam pemilu, tergantung TNI sendiri. Maksudnya, dia meminta pemerintah bertanya kepada tentara apakah sudah siap berlaku netral atau tidak dalam pemilu. Dia menilai, reformasi TNI yang berjalan sejak penghapusan dwi fungsi ABRI, belum membuahkan hasil terlepasnya pengaruh TNI di masyarakat.

Penerapan dwifungsi ABRI yang berlangsung selama kurang lebih 50 tahun, kata Taufiq, memberikan dampak yang besar. Lantaran lamanya masa berkuasa akibat dwifungsi ABRI tersebut, TNI menjadi sulit melepas pengaruhnya terhadap masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement