REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jimly Asshidiqie akan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang hukum dan tata negara. Menurut Jimly, surat pengunduran diri itu akan ia serahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (21/6).
Jimly menegaskan, dirinya mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menuruti kehendak Presiden SBY yang sebelumnya menyatakan akan meminta Jimly mundur dari jabatannya. Ini apabila ia telah masuk tahap seleksi calon pimpinan KPK.
Hal itu, menurut Presiden SBY, harus dilakukan agar tidak ada prasangka bahwa Jimly adalah calon pimpinan KPK titipan dari Istana. "Sesuai dengan harapan beliaulah, saya akan mengajukan surat pengunduran diri," ujar Jimly, Sabtu malam (19/6).
Namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak memberikan penegasan apakah pengunduran dirinya dari jabatan anggota Wantimpres bersifat permanen atau non-aktif selama ia mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. "Nanti saya pelajari dulu itu, pokoknya mengajukan pengunduran diri dululah," katanya.
Jimly yang baru menjabat anggota Wantimpres pada Januari 2010 itu awalnya diajukan oleh Forum Rektor untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Dengan alasan demi penyelamatan institusi KPK, Jimly pun akhirnya berminat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
Presiden SBY mengatakan, Jimly sudah secara langsung menyampaikan maksud untuk mencalonkan diri sebagai ketua KPK dan atas hal itu Presiden SBY telah memberikan jawaban yang intinya mempersilakan.
Dalam pandangan Presiden SBY, Jimly adalah sosok yang memiliki integritas sehingga dipilih sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Karena itu, menurut Presiden, Jimly juga memiliki kapabilitas yang baik bila terpilih sebagai Ketua KPK.
Presiden SBY meminta Jimly untuk memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh panitia seleksi calon Ketua KPK sehingga nantinya proses pemilihan dapat berlangsung dengan baik. "Kalau beliau sudah masuk seleksi nanti saya minta mengundurkan diri dari Dewan Pertimbangan Presiden sehingga bila nanti terpilih tidak ada prasangka bahwa ini titipan dari Presiden," jelas Presiden SBY.