REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kuasa hukum Gayus Halomoan P Tambunan, Pia Nasution, meminta agar penyidik Tim Khusus Penanganan Mafia Hukum fokus kepada aliran jumlah dana senilai Rp 28 Miliar.
Pia mempertanyakan apakah penyidik sudah memeriksa semua pihak yang telah disebutkan Gayus terkait aliran dana tersebut. "Apakah sudah semua pihak yang disebut Gayus diperiksa, itu kan pertanyaannya. Kalau belum kenapa?"ujar Pia saat dihubungi wartawan, Jumat (18/7).
Tentang tiga dokumen dalam safety deposit box milik Gayus, Pia mengatakan dokumen tersebut hanya dokumen kerja. Menurutnya, dokumen itu berkaitan dengan pekerjaan Gayus.
Sebelumnya, Polri sendiri sempat merilis bahwa Gayus sempat bekerja sebagai pegawai ditjen pajak golongan IIIA subdit keberatan dan banding, konsultan pajak, dan konsultan fiktif. Namun, Pia menolak menjelaskan pekerjaan apa sebenarnya yang terkait dengan dokumen Gayus tersebut.
Pia pun menyanggah pernyataan Polri yang menganggap Gayus tidak kooperatif. Menurutnya, sejauh ini Gayus selalu menghadiri pemeriksaan dan menjawab apa adanya. "Bahkan saat pembukaan safety deposit box Gayus hadir,"ujarnya.