Sabtu 19 Jun 2010 03:07 WIB

Ayo, Siapa yang Mau Transmigrasi?

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Daerah transmigrasi, ilustrasi
Foto: Darmawan/Republika
Daerah transmigrasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah berencana memanfaatkan hutan konversi sebagai lahan transmigrasi. Tak kurang lahan hutan konversi seluas 1,5 juta hektare telah disiapkan pemerintah. Pemerintah beralasan, hutan tersebut adalah hutan yang sudah rusak.

Dirjen Pembinaan, Penyiapan, Pemukiman, dan Penempatan Transmigrasi (P4 Trans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertras), Harry Heryawan Saleh, mengatakan total terdapat 9,5 juta hektare hutan konversi yang mengalami kerusakan. Dia menyatakan, penggunaan hutan tersebut tidak akan merusak fungsi hutan. ''Para transmigran tersebut tidak akan tinggal di dalam hutan,'' ujarnya di Jakarta, Jumat (18/6).

Para transmigran tersebut akan ditempatkan di areal penggunaan lain (APL). Tak hanya itu, para transmigran juga akan difasilitasi dengan hak pakai hutan selama 70 tahun. Program ini, lanjut Herry, merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhun). Dengan adanya kerja sama ini, dia mengharapkan dapat memberdayakan transmigran dengan lebih baik.

Tak hanya itu, pengembangan program ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan hidup di sekitar hutan. Dia tidak menampik adanya potensi kerusakan hutan akibat kegiatan tersebut. Namun, lanjutnya, kerusakan hutan tersebut lebih banyak diakibatkan oleh tingkah laku para transmigran. ''Kebanyakan para transmigran yang berasal dari Pulau Jawa tidak tahu bagaimana merawat hutan,'' kilahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement