Jumat 18 Jun 2010 02:14 WIB

Penggunaan Dana Goodwill Agreement Dinilai Salah Sasaran

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Peta Teluk Buyat
Peta Teluk Buyat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penggunaan dana goodwill agrement PT Newmont Minahasa Raya (NMR) dinilai tidak tepat. Dana yang digulirkan PT NMR pada 2006 tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaanya. Hal ini disampaikan oleh Manajer Kampanye Tambang Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Pius Ginting di Jakarta, Kamis (17/6).

Pius mengatakan, dana tersebut seharusnya digunakan untuk perbaikan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar Telu Buyat. Dari pemantauan Walhi, terdapat kurang lebih enam orang meninggal secara berturut-turut dalam setahun terakhir. Penyebabnya pun sama, yakni penyakit paru-paru. Tak hanya itu, Walhi juga menemukan terdapat banyak bayi lahir dalam keadaan cacat. ''Banyak juga yang meninggal pada saat kelahirannya,'' ungkapnya.

Oleh karena itu, Walhi mendesak pemerintah dan PT NMR untuk segera melakukan lima poin kegiatan. Pertama, mengenai penggunaan dana goodwill agreement. Pius mengatakan, dana ini seharusnya digunakan untuk kompensasi bagi warga yang menderita sakit akibat pencemaran Teluk Buyat. Baik yang masih bertahan di Desa Buyat ataupun yang telah pindah ke Desa Duminanga.

Kedua, agar pemerintah maupun PT NMR memberikan jaminan atas air minum yang sehat dan aman. Dia meyakini, sejak pencemaran Teluk Buyat hingga saat ini, sumber air minum di Buyat dan sekitarnya tercemar oleh arsen. Akibatnya, keadaan warga yang mengkonsumsi air minum tersebut semakin memburuk.

Ketiga, agar pemerintah melakukan audit terhadap penggunaan dana goodwill agreement oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat, mendesak pemerintah untuk segera membuat tim independen. Tim ini, lanjutnya, bertujuan untuk melakukan investigasi lingkungan di Buyat dan sepenuhnya dibiayai oleh negara. Dengan cara itu, tim ini dapat bekerja secara independen tanpa campur tangan PT NMR.

Dan, yang terakhir adalah agar pemerintah melakukan penelitian lanjutan terhadap sumber air minum di Buyat. Dengan cara ini, maka dapat dibuktikan terjadinya pencemaran Teluk Buyat yang dilakukan oleh PT NMR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement