REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA – Kalangan birokrat di berabagai daerah sepertinya haruis hati-hati terhadap kasus penipuan yang mengatas-namakan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Buktinya, belum lama ini kantor Kementerian PAN mengeluarkan surat edaran ke berbagai kantor Pemkab, yang intinya meminta aparatur di daerah agar berhat-hati terhadap kasus penipuan yang mengatas-namakan kantor kementerian tersebut.
Dalam surat bernomor : B/1128/S.PAN-RB/05/2010 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PAN, Tasdik Kinanto, disebutkan bahwa belakangan marak berbagai kasus penipuan yang mengatas-namakan kantor Kementerian PAN. "Surat itu didisposisikan ke Humas, untuk dipublikasikan media massa agar semua pihak berhati-hati terhadap kasus penipuan tersebut,'' kata Kasubag Pemberitaan dan Media Massa Bagian Humas Setda Purbalingga, Jawa tengah, Prayitno, Rabu (16/6).
Berdasarkan surat tersebut, ada dua jenis modus penipuan yang sering terjadi. Modus pertama, dilakukan dengan memberitahukan bahwa Kementerian PAN seolah-olah akan menyelenggarakan kegiatan seminar/workshop/lokakarya/rapat koordinasi atau kegiatan lain dengan mengundang pejabat daerah.
Yang membuat orang percaya, dalam surat tersebut terdapat kop surat dan logo Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Namun bila dalam surat itu juga tercantum soal pembiayaan kegiatan yang harus ditanggung peserta kegiatan, maka pejabat daerah diharapkan melakukan konfirmasi ke Kementerian PAN. Apalagi, bila dalam surat tersebut dana harus ditransfer ke nomor rekening tertentu.
Dalam surat tersebut Tasdik menegaskan, Kantor Kementerian PAN tidak pernah meminta siapa pun untuk mentransfer biaya kegiatan apapun atau meminta pembayaran kepada peserta seminar/workshop atau sejenisnya.
Modus kedua, biasanya dilakukan dengan memanfaatkan momentum rekrutmen CPNS daerah. Dalam kasus penipuan ini, seolah-olah ada seorang pejabat di Kementerian PAN yang menjanjikan bisa mengangkat atau menambah formasi CPNS dengan meminta imbalan sejumlah uang. Dalam kasus ini, Tasdik menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penarikan biaya apapun dalam program rekkrutmen CPNS.