Kamis 17 Jun 2010 02:30 WIB

Hatta: Persoalan Dana Aspirasi Sudah Selesai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan perbincangan dana aspirasi sudah selesai karena tidak ada dalam pembahasan panitia kerja RAPBN DPR. "Tolong jangan dibicarakan lagi. Segala sesuatu yang terkait dengan dana aspirasi tidak ada dalam pembahasan panitia kerja RAPBN," kata Hatta Radjasa di Jakarta, Rabu (16/6).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, kata Hatta, jelas mengatakan "guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan di daerah, realisasi bisa lewat optimalisasi sistem yang sudah ada". Menurut Hatta, penyerapan aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan anggota parlemen dimungkinan. Tapi, tidak lants dalam bentuk dana untuk daerah pemilihan.

Sistem yang sudah ada di pemerintah, katanya, berupa usulan perencanaan pembangunan yang disampaikan melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan tingkat nasional (musrenbangnas). "Pemerintah memiliki mekanisme musrenbangnas untuk perencanaan pembangunan desa. Dalam musrenbangnas, penyusunan rencana kerja pemerintah dibahas bersama," katanya. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan masukan yang disampaikan musrenbang daerah untuk dibahas dan diputuskan pada musrenbangnas.

"Sudah ya, jangan tanya soal itu lagi, sudah selesai," ujar Hatta. Usulan dana aspirasi bagi anggota DPR sebesar Rp15 miliar setahun untuk setiap anggota dan setiap daerah pemilihan, diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar yang kemudian menjadi polemik karena mendapat tentangan dari fraksi-fraksi lain di DPR

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement