Selasa 15 Jun 2010 06:43 WIB

Fatwa : Ainun Ajarkan Kesederhanaan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa mengatakan, almarhumah mantan Ibu Negara Hasri Ainun Habibie telah mengajarkan kesederhanaan. Hal itu tidak hanya perlu dikenang, namun patut ditiru oleh semua orang, khususnya para wanita yang menjadi penyelenggara negara. Ibu Ainun juga mengajarkan kesetiaan

"Kita semua telah mafhum kesetian Ibu Ainun kepada Bapak Habibie dalam suka dan duka. Sebagai Ibu Negara menunjukkan kesedarhanaannya, itu yang patut kita kenang, yang dikenang bagi keluarga dan para ibu penyelenggara negara khususunya," katanya. Fatwa menyampaikan hal itu di sela-sela doa bersama bagi Ibu Ainun di kediaman BJ Habibie, Senin (14/6).

Menurut Fatwa, Ibu Ainun tetap sederhana dan tidak menunjukkan kelebihan meski mendampingi orang nomor satu di Indonesia. Hal itu merupakan pelajaran penting yang ditinggalkan Ibu Ainun.

" Bertakziah atau mengunjungi peristiwa kematian sesungguhnya seperti yang dikemukakan dalam hadis-hadis Rasulullah itu merupakan guru terbesar untuk mengingatkan diri kita sendiri bahwa suatu saat esok lusa pasti kita akan mengikuti," kata Fatwa yang juga kerabat keluarga Habibie ini. Dalam acara itu, hadir pula mantan Menteri Koperasii Adi Sasono.

Ibu Ainun wafat pada Senin (24/5) menjelang tengah malam. Ibu Ainun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata keesokan harinya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Inspektur Upacara dalam upacara pemakaman bagi Ibu Ainun itu.

Acara yang diprakarsai oleh Harian Umum Republika ini dilakukan setelah shalat Maghrib berjamaah yang diikuti oleh pembacaan Surat Yaasin dan doa tahlil. Selanjutnya, tausiyah diberikan oleh H Mukhlis M Hanafi. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar seratus kerabat dan keluarga. Habibie yang mengenakan batik cokelat tampak tenang dan tabah dalam acara doa bersama bagi istrinya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement