REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Terkait pencalonannya sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jimly Ashiddiqie harus mengundurkan diri dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Ketua Watimpres Emil Salim sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pencalonan Jimly itu.
"Iya berkirim surat kepada Bapak Presiden, tentang Pak Jimly yang akan menjadi ketua KPK dari Ketua Watimpres, nanti jawabannya dari Presiden," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Istana Negara, Senin (14/6). Pencalonan Jimly tidak masalah jika itu datang dari keinginan Jimly sendiri.
"Kalau itu memang kemauan yang bersangkutan untuk mendaftar ya dengan syarat dia harus mengundurkan diri sebagai anggota watimpres kan keharusannya memang demikian," kata Djoko menegaskan. Dalam Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Senin (14/6), Djoko memberi penjelasan kepada Presiden tentang seleksi pimpinan KPK.
"Beliau minta pendapat bagaimana, sekarang sudah berjalan calon lebih banyak dan masih dibuka kemungkinan-kemungkinan baru. Beliau hanya tanya bagaimana proses seleksi KPK, kan itu bidang polhukam," kata Djoko. Namun, kata dia, tidak ada statement dari Presiden terkait pencalonan Jimly atau calon lainnya.