Selasa 15 Jun 2010 02:19 WIB

Jimly Asshiddiqie Resmi Daftar Jadi Pimpinan KPK

.
Foto: .
.

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie, Senin, mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jimly mendatangi sekretariat panitia seleksi di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian mengurus proses adminstrasi pendaftaran sebagai ketua KPK.

Kepada wartawan, dia membenarkan niatnya untuk mendaftarkan diri menjadi pimpinan KPK. Menurut dia, pendaftaran itu untuk memenuhi permintaan dan dukungan dari beberapa kalangan yang menginginkan dia memimpin KPK. "Ini untuk memenuhi amanat masyarakat," kata Jimly.

Sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly mengaku sudah membicarakan pendaftarannya menjadi pimpinan KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, presiden mempersilakan. "Karena ini memang pilihan pribadi saya," kata Jimly.

Seperti presiden, kata Jimly, para anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang lain juga mempersilakan. Jimly adalah salah satu dari beberapa nama yang diusulkan oleh forum rektor untuk mendaftarkan menjadi pimpinan KPK.

Sebelumnya, beberapa tokoh telah mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK. Mereka berasal dari berbagai kalangan, antara lain advokat yaitu Henry Yosodiningrat, Otto Cornelis Kaligis, Yusuf Asyid, Pangihutan Nasution, Farhat Abbas, Alam P Simamora, dan Cacang S Murtado.

Kemudian purnawirawan TNI AD Mayjen (Pur) Kivlan Zein dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Weni Warouw, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqodas. Panitia akan membuka pendaftaran sampai 14 Juni 2010.

Panitia seleksi akan mencari dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement