Selasa 15 Jun 2010 00:49 WIB

Fahri Hamzah tak Setuju Jimly Daftar Calon Pimpinan KPK

Rep: Andri Saubani/ Red: Endro Yuwanto
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, tidak setujui jika anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jimly Asshddiqie, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas mendaftar jadi calon Pimpinan KPK. Menurut Fahri, Jimly dan Busyro telah menjadi tokoh nasional dan guru bangsa.

''Karena itu kedudukan mereka seharusnya lebih tinggi dari lembaga negara yang ada,'' ujar Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/6).

Menurut Fahri, tokoh nasional seperti Jimly dan Busyro harusnya berfungsi sebagai pemberi nasihat kepada lembaga negara. Khusus untuk Jimly, posisinya sebagai Watimpres saat ini, menurut Fahri, sudah tepat. ''Saya tidak setuju mereka daftar jadi calon Pimpinan KPK,'' jelasnya.

Senada dengan Fahri, anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, lebih memilih Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan KPK.

Namun, siapapun yang mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan KPK, kata Martin, tetap harus melalui tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. ''Saya berharap Pers ikut mengawasi proses fit and proper test di Komisi III nanti,'' tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement