REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pasca keluarnya rencana pengajuan kembali (PK) oleh Kejaksaan Agung, tugas dua pimpinann KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mulai diambil oleh dua pimpinan lainnya. ''Pak Bibit dan Pak Chandra masih tetap berada di KPK. Kita menunggu konsensi atau langkah tindak lanjut PK,'' ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, di Jakarta, Jumat (11/6).
Keduanya, lanjut Jasin, masih tetap melaksanakan tugasnya. Tetapi untuk hal-hal penting yang berkaitan dengan penandatanganan seluruh surat saat ini hanya dilakukan oleh Plh Ketua KPK Haryono Umar dan M Jasin. ''Kita mengharapkan Pak Bibit dan Pak Chandra masih dapat memberikan kontribusinya, pemikiran-pemikiran untuk mengambil kebijakan strategis untuk melaksanakan tugas dan fungsinya,'' ucapnya.
Namun, Jasin mengelak, jika posisi Bibit-Chandra dikondisikan mulai non aktif. KPK, kilahnya, tetap mengharapkan keduanya memberi sumbang saran. Menurutnya, keduanya akan tetap bekerja secara profesional dan maksimal untuk menangani tugas-tugas di KPK. Dia pun tetap optimistis kerja KPK tak terhambat karena dukungan 700 pegawainya.
KPK pun siap menerima segala konsekuensi hukum yang akan dikenakan bagi dua pimpinannya. ''Kalau ada Keppres pemberhentian, kita akan ikuti konsekuensi hukum,'' jelasnya.