Kamis 10 Jun 2010 22:14 WIB

Sebagai Tersangka, Susno Diperiksa Kasus Dana Kampanye Pilkada Jabar

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadji
Foto: Edwin/Republika
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, terus dijerat kasus hukum. Hari ini, mantan kapolda Jawa Barat itu akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyimpangan dana pengamanan pilkada kepala daerah Jawa Barat.

Susno diperiksa pertama kali sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Zainuri Lubis, mengatakan Susno diperiksa pagi ini. ''Pak Susno dijadwalkan diperiksa hari ini. Menurut jadwal, pemeriksaan di Mako Brimob Polri pukul 10.00,'' ungkapnya di Jakarta, Kamis (10/6).

Kuasa hukum Susno Duadji, Arif Yusuf Amir, membenarkan hal tersebut. Berdasarkan surat pemanggilan yang diterima, Ari mengaku Susno diperiksa sebagai tersangka. Namun, dia mengatakan, kliennya akan meminta terlebih dahulu penjelasan mengapa dijadikan tersangka. ''Apa dasarnya, apa yang dijadikan kepolisian sebagai bukti awal untuk dijadikan sebagai tersangka. Pak susno menanyakan itu sebagaimana haknya sebagai tersangka,'' jelasnya.

Ari pun menegaskan, jendral berbintang tiga itu akan bersedia diperiksa kalau pemeriksaan ditujukan untuk penegakan hukum. Cuma, jika pemeriksaan dilakukan untuk rekayasa atau balas dendam, Susno akan menolak pemeriksaan tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement