REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anda berminat menjadi petinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi? Saat ini, banyak jabatan direktur di institusi anti korupsi itu yang kosong ditinggal pejabatnya. Bahkan, posisi Ketua KPK pun masih dalam tahap seleksi.
Saat ini empat jabatan direktur di KPK sedang menunggu calon pengganti tuannya. Posisi itu adalah Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengawasan Internal, Direktur Pengaduan Masyarakat, dan Direktur Penyidikan. ''Keempat jabatan itu masih kosong,'' kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (9/6).
Direktur Pengaduan Masyarakat awalnya dijabat oleh Ahmad Wiyagus. Dia mengundurkan diri karena ditarik oleh Polri, institusi asalnya.
Sementara, Direktur Pengolahan Informasi dan Data KPK sebelumnya dijabat oleh Budi Ibrahim, sedangkan Direktur Pengawasan Internal dijabat oleh Chesna F Anwar. Kedua orang itu mengundurkan diri dari KPK hampir bersamaan pada Maret 2010.
Pimpinan KPK beberapa kali menjelaskan alasan keduanya mengundurkan diri bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Direktorat Pengawasan Internal bertugas mengawasi dan melakukan audit kinerja dan keuangan KPK. Bagian ini juga bertugas memeriksa berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Baru-baru ini, Direktorat Pengawasan Internal memeriksa dugaan adanya mafia hukum di KPK. Kasus-kasus mafia hukum itu antara lain terkait dengan perkara dugaan korupsi di PLN Jawa Timur. Dalam kasus itu, sejumlah orang menghubungi pihak berperkara dan mengatakan bisa mengurus kasus itu dengan imbalan sejumlah uang. Mereka mengaku mengenal pegawai KPK.
Sedangkan Direktorat Pengolahan Informasi dan Data bertugas dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk menangani pengusutan tindak pidana korupsi. Salah satu tugas direktorat ini adalah penyadapan. Budi Ibrahim pernah bersaksi di kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK.
Jabatan lain yang kosong adalah Direktur Penyidikan. Pejabat sebelumnya, Brigadir Jenderal Pol Suedi Husein ditarik oleh Mabes Polri untuk ditugaskan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau menggantikan Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja. Salinan Telegram Kapolri Nomor STR/443/VI/2010 yang diterima wartawan menyebutkan Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja selanjutnya menjadi Staf Ahli Kapolri.