REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rekening mencurigakan milik perwira tinggi Polri yang dilaporkan Indonesia Corruption Wach (ICW). Tapi, KPK memastikan akan segera memprosesnya.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, berjanji akan memproses laporan tersebut bila sudah tersedia. Menurutnya, KPK sudah mendengar kabar temuan adanya rekening bank senilai Rp 95 miliar atas nama seorang perwira tinggi Polri. Laporan hasil analisanya pun sudah disampaikan kembali ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangangan (PPATK).
''Belum tahu laporannya. Tapi setiap laporan pasti akan kita telaah di bidang pengaduan masyarakat untuk ditindaklanjuti,'' timpal juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (9/6).
Laporan ini berawal dari temuan PPATK. Meski sudah lama diserahkan, Mabes Polri lambat menanganinya. Baru-baru ini saja, Mabes Polri meresponnya. Namun, temuan itu dianggap wajar karena perwira tinggi di Mabes Polri itu dikatakan mempunyai bisnis yang wajar.