REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--KPK dinilai tidak berupaya maksimal mengusut tindak pidana korupsi dalam kasus Century. KPK bahkan tampak menyimpan beban berat dalam penyelesaian kasus ini.
Pimpinan sidang tim pengawas tindak lanjut hasil paripurna dewan tentang Bank Century, Pramono Anung, mengatakan KPK bak jalan di tempay. ''Tidak punya keberanian mengungkap tindak pidana korupsi,'' kecamnya, di Jakarta, Rabu (9/6), di sela-sela pertemuan antara tim pengawas dengan KPK, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, KPK mengatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana korupsi dan unsur kerugian negara oleh pejabat publik dalam kasus Bank Century. Atas pernyataan KPK itu, Pramono mengaku sangat kecewa. Ada sekitar 40 kesalahan yang sudah ditemukan Pansus Hak Angket Bank Century yang juga tidak dirujuk KPK sebagai dasar pengusutan.
Padahal, Pramono mengatakan, sejumlah proses dalam merger bank itu, Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), dan penyertaan modal sementara sudah dikatakan BPK menyimpang dan itu dikuatkan Pansus. Wakil Ketua DPR ini lantas mencurigai adanya tekanan atas KPK dalam penuntasan kasus Century.
Berlanjutnya proses hukum atas pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, diduga Pramono, sebagai tali yang melilit ruang gerak KPK.