REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kuasa hukum mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, menilai ada rekayasa dari oknum Polri sehingga Susno batal menjadi Kapolri. Menurutnya, terdapat upaya sistematis untuk membusukkan Susno sehingga tidak dapat menjadi Kapolri.
''Jelas sekali ada rekayasa sistematis,'' tuding Ari saat dihubungi wartawan, Senin (7/6). Upaya sistematis tersebut bisa dilihat mulai dari kasus sengketa dengan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah atau kasus 'cicak versus buaya' tahun lalu.
Ketika itu, ujarnya, Susno sebenarnya tidak bertanggungjawab termasuk kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan dilakukan mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Namun justru Susno yang ditokohkan sebagai orang yang berada dibalik dua kasus tersebut.
Waktu keluarnya rekomendasi yang bertepatan dengan kasus Bibit-Chandra, Oktober 2009, pun menjadi alasan yang tepat untuk menjatuhkan Susno. ''Ya itulah yang membuat orang semakin kuat ngerjain Pak Susno,'' kecamnya.
Sebelumnya terungkap memo internal Mabes Polri yang merekomendasikan Susno sebagai calon terbaik untuk menjadi Kapolri. Mantan kapolda Jabar itu dinilai memiliki prestasi dan penilaian terbaik di bandingkan beberapa kandidat lainnya.