Selasa 08 Jun 2010 05:15 WIB

KPK: Dana Aspirasi Berpotensi Menyimpang

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
M Jasin
Foto: Yogi Ardhi/Republika
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menilai dana aspirasi anggota DPR senilai Rp 15 miliar berpotensi menimbulkan penyimpangan keuangan negara. ''Dana Aspirasi itu perlu dilakukan kajian yang dalam terlebih dahulu. Kalau tidak, maka akan berpotensi menimbulkan penyimpangan dan kegiatan fiktif,'' jelasnya di Jakarta, Senin (7/6).

Meski begitu, Jasin menyarankan agar setiap rencana kegiatan DPR seharusnya dibuat oleh masyarakat yang dikoordinasikan dengan kegiatan lain. Kemudian, lanjutnya, kegiatan itu dianggarkan alokasi biayanya.

Namun mekanisme tersebut berbeda dengan dana aspirasi. Pasalnya, dana aspirasi sepenuhnya tergantung kepada anggota DPR. Jenis kegiatannya pun yang memilih juga anggota DPR sehingga bukan didasarkan pada perencanaan kebutuhan riil masyarakat atau pembangunan daerah yang terintegrasi.

''Dugaan sementara dana aspirasi ini mirip dengan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) seperti yang terjadi di Jatim, akhirnya motifnya lebih banyak ke arah bagi-bagi duit,'' ujarnya Jasin memberikan contoh. Saat ini pun, KPK sedang melakukan kajian dana aspirasi tersebut hingga sepekan mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement