Senin 07 Jun 2010 23:10 WIB

Menkeu Akan Bahas Dana Aspirasi dengan Panja

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Menkeu Agus DW Martowardojo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menkeu Agus DW Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah belum menentukan sikapnya terkait usulan Fraksi Partai Golkar mengenai dana aspirasi senilai Rp 15 miliar per anggota DPR setiap tahun atau total senilai Rp 8,4 triliun yang diambil dari APBN. Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, mengatakan pemerintah masih akan mendiskusikannya terlebih dulu dengan parlemen lewat panitia kerja.

''Kemarin 1 Juni sudah diputuskan akan dibentuk empat panitia kerja, salah satunya akan membicarakan topik dana aspirasi,'' tutur dia, Senin (7/6), di gedung DPR.

Berhubung pembicaraan antara pemerintah dan dewan belum terwujud, Agus belum bisa menyampaikan sikap pemerintah. Dalam panitia kerja itu pemerintah lewat Menkeu akan berdiskusi secara terbuka. ''Saya belum bisa bicara karena belum ada panitia kerja,'' katanya lagi.

Akan ada empat panitia kerja yang dimaksud. Antara lain panitia kerja hendak membahas ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, dan cakupan penerimaan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement