Sabtu 05 Jun 2010 02:38 WIB

Setgab Setuju Usulan Dana Aspirasi Rp 15 Miliar Per Anggota DPR

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Setya Novanto
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tak sia-sia sekretariat gabungan (setgab) partai-partai koalisi pendukung pemerintah dibentuk. Setidaknya, untuk kasus dan aspirasi bagi anggota DPR.

Setgab sepakat menyetujui usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar per anggota dewan per tahun yang diberikan untuk setiap daerah pemilihan. Kesepakatan itu diambil setgab dalam rapat Kamis (3/6) malam. ''Kita (setgab) sudah rapat semalam, hasilnya menyetujui usulan tersebut,'' ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/6).

Menurut Setya, setgab menamai usulan dana Rp 15 miliar tersebut sebagai dana alokasi program dan pemerataan daerah pemilihan. Dia memerinci, dasar pengajuan usulan dana alokasi program dan pemerataan pembangunan itu adalah UU Keuangan Negara yang memberikan hak kepada dewan untuk mengusulkan jumlah penerimaan dan pengeluaran negara.

Setya  mengklaim, usulan dana alokasi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPR tehadap daerah pemilihannya. Mekanisme pengusulannya, jelasnya, pemerintah daerah mengusulkan kepada anggota DPR yang kemudian meneruskan usulan itu ke Panitia Anggaran. Panitia anggaran selanjunya merapatkan dengan pemerintah guna penyelarasan dan persetujuan alokasi program pemerataan daerah pemilihan.  ''Nanti anggaran hanya untuk program kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement