REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri akan diklarifikasi Polri. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, akan memberikan klarifikasi kepada PPATK pada Kamis (3/6) ini.
''Hari ini akan kita sampaikan kepada PPATK,'' ujar Ito usai penyampaian Laporan Keuangan Polri di BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/6).
Salah satu perwira yang akan diklarifikasi adalah Kadiv Propam, Irjen Pol Budi Gunawan. Menurut Ito, terdapat bukti-bukti bahwa rekening Budi Gunawan didapatkan dengan cara yang legal. Menurutnya, nilai transaksi di rekening jendral bintang dua tersebut didapatkan dari hasil usaha. ''Kan ada bukti-bukti, apa semua orang tidak boleh usaha. Kalau keluarganya punya usaha dan bisa dibuktikan, secara bukti-bukti materil tidak ada masalah,'' jelas Ito.
Sebelumnya, sempat beredar LHA PPATK senilai Rp 95 miliar atas nama perwira tinggi polri berinisial BG. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pun sempat meminta kepada Polri untuk mengklarifikasi 10 rekening perwira Polri yang dinilai mencurigakan.
Namun, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengaku masih ada rekening-rekening lain yang berdasarkan LHA PPATK masih mencurigakan. Menurut Ito, semua akan diklarifikasi kepada PPATK secara bertahap. (c01).