REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Golkar mengusulkan anggaran Rp 15 miliar bagi setiap anggota dewan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. Dana itu sepenuhnya akan diserahkan ke daerah pemilihan untuk dikelola.
''Bukan anggota DPR yang dapat Rp 15 miliarnya,''' kata Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, di Jakarta, Rabu (2/6).
Anggaran sebesar itu rencananya dimasukkan dalam anggaran belanja kementerian dan lembaga. Penggunaan dana sebesar itu kemudian berada di daerah pemilihan anggota dewan masing-masing. Di sana, jelasnya, pemerintah daerah menjadi eksekutor dana tersebut.
Setya mengatakan, DPR hanya memperjuangkan dana tambahan bagi setiap daerah pemilihannya. Indonesia bukan negara satu-satunya yang mempraktikkan penggunaan anggaran negara bagi dewan untuk diberi ke daerah pemilihannya. Kabarnya, Filipina, Afrika Selatan, Swedia, Norwegia, dan Denmark juga melakukan hal serupa.
Negara-negara itu memberikan fasilitasn kepada anggota parlemen berupa hak mendapatkan anggaran negara bagi kebutuhan konstituen di daerahnya. Anggota dewan di Filipina bahkan mendapat Rp 60 miliar per orang.