Rabu 02 Jun 2010 10:47 WIB

Tim Satuan Khusus Anti Mafia Hukum Polri Tunggu Izin Menkeu

Rep: c01/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua tim satuan khusus anti mafia hukum Polri, Irjen Pol Mathius Salempang menyatakan sedang menunggu izin dari menteri keuangan untuk mengetahui berapa kerugian negara yang disebabkan oleh 40 perusahaan yang langsung ditangani Gayus Halomoan P Tambunan. Menurut Mathius, untuk mendapatkan dokumen asli perkara keberatan di pengadilan pajak pihaknya masih menunggu izin Menteri Keuangan.

"Untuk dapatkan izin berkas direktorat pajak harus gunakan dokumen asli dan butuh izin dari menkeu," ujar Mathius saat menghadiri rapat panitia kerja Komisi III DPRRI, Jakarta, Selasa (2/6). Meski demikian hingga saat ini, Mathius mengaku telah menyidik empat perusahaan yang ditangani langsung oleh Gayus. Perusahaan tersebut adalah PT Excelmindo, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Indocement yang diduga menjadi pengalir dana ke rekening Gayus.

Menurutnya, penyidik telah memanggil 3 orang dari PT SAT, 2 orang dari PT DAS, 3 orang dari PT E dan 2 orang dari PT I sebagai saksi. Selain itu, ungkapnya, penyidik juga telah memanggil petugas pemeriksa wajib pajak 3 orang, petugas penelaah keberatan 2 orang, dan pejabat Ditjen Pajak 2 orang juga sebagai saksi.

Ia pun mengatakan saat ini tim khusus anti mafia hukum tengah menyelidiki 19 perusahaan lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aliran dana tersebut. "Gayus menangani langsung 40 perusahaan, sisanya cuma surat perintah. Di antara 40 tersebut, ada belasan perusahaan yang kita tangani secara simultan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement