Selasa 01 Jun 2010 08:30 WIB

RI Diminta tak Ikut Legalisasi Selat Singapura

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay, di Jakarta, Senin, mengingatkan Pemerintah RI agar jangan ikut-ikutkan melegalisasikan nama "Selat Singapura" melalui ratifikasi tapal batas laut kedua negara.

Ia mengemukakan hal itu, sehubungan dengan kesepakatan pihak DPR RI dan Pemerintah pekan lalu untuk meratifikasi perjanjian antara Indonesia - Singapura tentang penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian Barat "Selat Sumatera" atau yang oleh Singapura disebut "Selat Singapura".

"Kita kan selama ini lebih akrab menyebut perairan itu dengan istilah Selat Sumatera. Kalau mereka (Singapura) mau bersikeras menggunakan nama Selat Singapura, harus dibicarakan secara mendalam terlebih dulu. Atau, solusinya disebut Selat Sumatera Singapura," tandasnya.

Pendapatnya ini didukung Al Muzzammil Yusuf (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) yang meminta agar penyebutan nama Selat Singapura diubah menjadi Selat Sumatera.

Sebab secara psikologis, menurutnya, penyebutan nama tersebut menunjukkan sebagai kekalahan diplomasi. "Kita sendiri punya nama sebagai Selat Sumatera, dengan dinyatakannya di bagian barat Selat Singapura, itu akan lebih menguntungkan Singapura," tegasnya.

Hal tersebut disetujui juga oleh Lily Wahid (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa). "Setahu kami, itu namanya Selat Sumatera, tetapi kenapa berubah menjadi Selat Singapura," tanya saudara Alm KH Abdurrahman Wahid ini.

Paskalis Kossay juga menyebut, belum semua wilayah tapal batas disepakati untuk disetujui, terutama di wilayah Timur, juga beberapa pulau Singapura yang telah mengalami perubahan luas, setelah mereka melakukan reklamasi dengan mengambil tanah atau pasir dari Indonesia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement