Sabtu 29 May 2010 00:26 WIB

PRT di Bawah Umur Rentan Jadi Korban Kekerasan

Rep: c29/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tak hanya di luar negeri, nasib pembantu rumah tangga di dalam negeri juga masih memprihatinkan. Sekitar 30 persen dari 412 korban kekerasan dialami pembantu rumah tangga (PRT) di bawah umur. Mereka kebanyakan berusia 14 tahun hingga 15 tahun. Mereka kerap dipukul, menjadi korban pelecehan seksual, dan tidak menerima upah.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH Apik), Lita Anggraeni, menyatakan upah pekerja rumah tangga tidak diberikan dengan alasan disimpan. “Padahal uang itu digunakan untuk kepentingan majikan,” tuturnya di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (28/5).

Berdasarkan hasil surveinya, pekerja rumah tangga yang tidak mendapatkan upah hanya mendapatkan uang transpor untuk kembali ke kampung halaman. Si pekerja rumah tangga tidak berbuat apa-apa.

Kalaupun mendapatkan upah, jumlahnya akan berbeda. Jika usia Pekerja Rumah Tangga (PRT) di atas 17 tahun maka dia akan menerima upah di atas Rp 500 ribu. Jika usianya masih anak-anak, PRT hanya digaji Rp 250-300 ribu per bulan. “Padahal beban kerjanya sama,” ungkap Lita. Jam kerjanya terkadang melebihi batas, yakni ada yang bekerja 15 jam, bahkan lebih dari itu.

Kasus pelecehan seksual terhadap PRT juga pun dia temukan dan salah satu korban berasal dari Gunung Kidul, Jawa Tengah. Entah upahnya dibayar atau tidak, yang jelas dia hanya mendapatkan uang transpor untuk kembali ke kampung. Dia mengatakan kekerasan terhadap PRT di bawah umur seperti ini tidak bisa dibiarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement