Kamis 27 May 2010 01:11 WIB

Konflik Pemilukada Berpeluang Terus Terjadi

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Kotak suara
Foto: Trisnadi/AP Photo
Kotak suara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Konflik dan kerusuhan pada ajang pemilukada masih berpotensi terjadi. Meskipun, saat ini sudah banyak sengketa yang diselesaikan melalui jalur hukum, yaitu melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

''Potensi konlfik di pemilukada tahun ini akan lebih banyak terjadi, karena masyarakat punya pengalaman bahwa sengketa pemilukada tidak bisa selesai dengan aturan yang ada,'' ujar Kordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, ketika dihubungi Republika, Rabu (26/05).

Menurutnya, sudah mulai timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum yang mengadili kasus sengketa pemilukada. Masyarkat, lanjutnya, sudah mengalami dua periode pemilihan kepala daerah secara langsung, yaitu periode 2005- 008 dan periode 2010 ini. Meski sudah memiliki pengalaman pertama, tetapi masyarakat justru masih melihat adanya kecurangan yang terulang.

Padahal sidang terhadap sengketa tersebut juga sudah dilakukan. Hal inilah yang memunculkan ketidakpercayaan masyarakat. MK yang baru mengadili sengketa pemilukada di tahun 2008 memang mampu meredam konflik. Tetapi bukan berarti bisa menghilangkan konflik yang disebabkan sengketa pemilukada, terutama di daerah-daerah di luar Jakarta.

Fakta yang terjadi sekarang, dari 24 kasus yang sudah disidangkan di MK, hampir seluruh permohonannya ditolak. ''Gugatan yang ditolak ini memberikan pengaruh secara psikologis pada masyarakat,'' jelas Jeirry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement