Rabu 26 May 2010 03:06 WIB

FPAN Mengaku Belum Terima Draf RUU PRT

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Demo menuntut perlindungan terhadap PRT
Foto: M Syakir/Republika
Demo menuntut perlindungan terhadap PRT

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR menyangkal adanya usaha untuk memperlambat pembahasan RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT). Anggota FPAN, Riski Sadig, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh PRT di Indonesia.

Bahkan sampai saat ini, Riski mengaku masih belum menerima draf RUU PRT. ''Sampai saat ini kami masih belum menerima materinya, sehingga belum bisa menyampaikan pandangan terkait RUU ini,'' ujarnya ketika dihubungi Republika, Selasa (25/5).

Akibatnya, Sadiq melanjutkan, FPAN sampai saat ini belum mempunyai daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU PRT. ''Bagaimana bisa punya DIM, kalau materinya saja kita belum dapatkan,'' keluhnya.

Oleh karena itu, FPAN mengimbau agar masyarakat lebih bersabar dalam menunggu pembahasan RUU PRT. ''Pengkajian terhadap RUU PRT ini harus dilakukan dengan lebih mendalam,'' imbuhnya.

Dia mengatakan, RUU PRT dapat berimplikasi kepada kebutuhan tenaga kerja nonformal lainnya, seperti sopir truk, kuli bangunan, dan lain-lain. ''Kita inginnya undang-undang yang aplikatif,'' cetusnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement