REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Massa pendukung dan penentang mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, sama-sama berdemonstrasi di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berkumpul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak Senin (24/5) pagi.
Hari ini merupakan sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan Susno untuk menggugat penahanan dirinya oleh Mabes Polri. Massa yang ikut mewarnai sidang itu berasal dari Kamread (Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi Demokrasi) dan Gerakan Reformasi Islam serta HMI.
Gerakan Reformasi Islam menuntut Susno dibebaskan. Mereka menganggap Suno sebagai pahlawan. Selain itu, massa ini juga mempertanyakan kejanggalan proses hukum yang dialami mantan wakil ketua PPATK itu. ''Kenapa Susno harus d penjarakan?'' tanya para pendukung Susno itu.
Mereka juga menuntut dihentikannya sandiwara atas penahanan Susno. Penahanan itu tidak adil dan tercipta kriminalisasi kebenaran yang nyata.