Jumat 21 May 2010 04:21 WIB

Densus Didesak Hindari Tembak Mati Teroris

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Pasukan antiteror
Pasukan antiteror

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil, meminta polisi memperbaiki pola pemberantasan aksi terorisme. Dia meminta polisi menghentikan praktik tembak di tempat bagi para tersangka terorisme.

''Menangani terorisme juga harus dengan adab, jangan ditembak mati,'' desak Nasir, saat dihubungi Republika, Kamis (20/5).

Nasir  tidak bisa menerima alasan polisi menembak mati teroris untuk tujuan mengamankan negara. Dia sepakat, jika tersangka teroris ditembak mati setelah melalui proses hukum yang berkekuatan tetap. Menurutnya, keterlibatan tiap tersangka teroris harus diukur terlebih dahulu sebelum dihukum.

Jika pola penanganan terorisme dengan cara ditembak mati, Nasir khawatir, polisi akan dinilai tidak mampu menjinakkan terorisme. Polisi, katanya, harus bisa membedakan profesionalisme dengan brutalisme. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam dua tahun terakhir aktif menggerebek teroris dan terduga teroris. Dalam beberapa operasi, Densus menembak mati teroris. Lima bulan terakhir, peluru Densus sudah memakan korban 13 orang teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement